PALEMBANG,KANALPOS.COM – Gubernur Sumatera Selatan Menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sumatera Selatan, Komisioner 2022-2025, Selasa (23/5).
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru berharap KPI Sumatera Selatan membuat pengajuan regulasi baru terkait pengawasan tayangan di media sosial.
“Selama ini KPID terpaku penyiaran radio dan televisi karena memang aturannya seperti itu, nah sekarang eranya sudah bergeser kita ingin KPID Sumsel punya ciri khas dan membuat suatu gebrakan yang bisa kita usulkan kepada pihak yang menangani permasalahan ini kita ada pengawasan yang serupa untu media sosial,” kata Herman Deru.
Hal tersebut dihimbau lantaran kemajuan perkembangan teknologi yang kian maju, yang membuat masyarakat sering menggunakan ponsel pintar dalam mengakses informasi dan menonton konten hiburan. Dimana pergeseran tersebut memerlukan pengawasan.
Meski demikian, Herman Deru tetap mengingatkan masukan dan ide yang diajukan harus dengan alasan yang konkret dan argumen yang kuat.
Apalagi lanjutnya, dalam menghadapi pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang, Herman Deru berharap KPI bisa mengawasi dengan konkrit dan seimbang dengan Bawaslu.
Dimana saat ini pemilu 2024 kerap kali memanfaatkan media sosial yang mengharuskan KPI harus melakukan pengawasan secara konkret dan menyelaraskan kegiatan dengan Bawaslu.
Diakhir arahannya, Herman Deru juga ungkapkan apresiasinya kepada kerja KPID Sumsel.
“Saya juga apresiasi kinerja KPID Sumsel yang telah menjalankan tugasnya dimasa bakti ini begitu baik,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua KPID Sumsel, Hefriady melaporkan kegiatan KPID. Sumsel yang telah berjalan selama tahun 2023.
Dimana setelah dilantik Juli 2022, Hefriadi beserta jajaran KPID Sumsel melangsungkan kegiatan literasi media di sejumlah Kabupaten dan Kota di Sumsel.
Pada kesempatan itu juga, Hefriady mengatakan KPID Sumsel telah menunjuk gubus tugas untuk melakukan pengawasan menjelang pemilu 2024.( hs)
Â