Kanalpos.com, Palembang – Babinsa Kelurahan Talang Putri Koramil 418-03/Plaju Serda Fikri bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Darus, membantu mendamaikan/mediasi perselisihan antar warga, Selasa (17/9/2024).
Kegiatan tersebut, dilakukan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas di kediaman Ketua RW 06 RT 24 Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Kota Palembang.
Dalam keterangannya, Serda Fikri mengatakan, kehadiran kita disini untuk membantu mediasi perselisihan antar warga Ibu Laila dan Ibu Novi yang telah terjadi kesalahpahaman (cekcok mulut).
“Kesalahpahaman antara Ibu Laila dan Ibu Novi ini bahkan sudah sampai melapor ke pihak yang berwajib (polisi) Polrestabes Palembang,” kata Serda Fikri.
Lanjutnya, kita Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Talang Putri Aiptu Darus mendapat telepon dari Polrestabes Palembang bahwa ada warga kita yang melapor.
“Terkait hal itu kita Babinsa dan Bhabnkamtibmas langsung mendatangi warga tersebut untuk membantu mediasi agar masalah kesalahpahaman antara mereka dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Setelah kita temui keduanya, alhamdulillah, antara Ibu Laila dan Ibu Novi sepakat mau berdamai dengan disaksikan juga oleh RW 06 Bapak Herman,” ujar Serda Fikri.
“Apa yang kita lakukan ini merupakan tugas dan kewajiban kita selaku aparat kewilayahan dalam rangka untuk menciptakan kondusifitas di wilayah binaan,” pungkasnya. (*)