Kanalpos.com, Palembang – Babinsa Kelurahan 14 Ulu Koramil 418-03/Plaju Serda Budi K, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini, Selasa (24/9/2024).

Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Kantor Lurah 14 Ulu Jalan A. Yani Lorong Gumay RT 22 RW 07 Kelurahan 14 Ulu Kecamatan Seberang Ulu Dua Kota Palembang.

Turut hadir dalam kegiatan, Lurah 14 Ulu Bapak Fristo Emilio, Seklur 14 Ulu Ibu Tri Mulyani, Kepala KUA SU II Bapak Asep Saipudin Ketua LPMK Bapak Abdullah Muhammad, Ketua RT dan RW se Kelurahan 14 Ulu.

Dalam keterangannya, Serda Budi mengatakan, tujuan kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah pernikahan dini dan menyadarkan masyarakat tentang dampak negatif pernikahan dini bagi remaja.

“Kemudian, kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk melindungi hak-hak anak dan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak,” kata Serda Budi.

Lanjut Serda Budi, beberapa dampak negatif pernikahan dini, diantaranya, tindakan kekerasan terhadap anak tindakan kekerasan dalam rumah tangga, putus sekolah, penularan infeksi menular seksual, resiko tinggi bagi perempuan saat menikah dan melahirkan.

“Untuk mencegah pernikahan dini, orang tua dapat memperkenalkan undang-undang pernikahan, membimbing remaja dan menjelaskan edukasi seks, mencari informasi kepada petugas yang berwenang, bekerjasama dengan tokoh dan masyarakat,” pungkas Serda Budi. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here