Kanalpos.com, Palembang – Babinsa Kelurahan Talang Putri Koramil 418-03/Plaju Serda Fikri, melaksanakan monitoring pemasangan plang di tanah dan bangunan dalam pengawasan Mabes Polri dan BLBI.

Monitoring kegiatan tersebut, dilakukan Serda Fikri di Jalan Kopral Urip RT 02 RW 02 Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Kota Palembang, Selasa (24/9/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri, Satgas Gakkum Kombes Pol Nona, Tim dari BLBI, Camat Plaju Ahkmad Furqon, Lurah Talang Putri Khoidir Rozi, Bhabinkamtibmas, Ketua RT 02 Bapak Candra.

Dalam keterangannya, Serda Fikri mengatakan, pemasangan plang yang dilakukan pihak Mabes Polri bersama BLBI ini dikarenakan selama ini tanah dan bangunan yang ada dikuasai oleh warga.

“Dalam kegiatan ini, kita juga menghimbau kepada warga untuk tidak memperjualbelikan, memanfaatkan dan menguasai tanah maupun bangunan yang ada di lokasi,” kata Serda Fikri. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here