Kanalpos.com, Palembang – Babinsa Kelurahan 5 Ulu Koramil 418-04/Kertapati Koptu Irhamzah, melaksanakan monitoring sekaligus mendampingi kegiatan Petugas Dinas Sosial Kota Palembang mengamankan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis (10/10/2024).
Kegiatan tersebut, dilakukan Koptu Irhamzah di Jalan Panca Usaha RT 51 RW 11 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang.
Dalam keterangannya, Koptu Irhamzah mengatakan, kehadiran kita disini untuk mendampingi petugas dari Dinas Sosial Kota Palembang mengamankan 1 orang warga bernama Andi Wijaya yang mengalami gangguan jiwa/ODGJ.
“Pengamanan yang dilakukan Petugas Dinas Sosial Kota Palembang ini, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bagi warga sekitar,” kata Koptu Irhamzah.
“Selanjutnya, Andi Wijaya ini akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar untuk dilakukan perawatan/pengobatan,” pungkasnya. (*)