Kanalpos.com, Palembang – Babinsa Kelurahan 1 Ulu Koramil 418-04/Kertapati Sertu Nofi Adi Saputra, melaksanakan monitoring kegiatan Sensus Barang Milik Daerah (BMD) Lingkungan Daerah Kota Palembang Tahun 2024.

Monitoring kegiatan tersebut, dilakukan Sertu Nofi di Kantor Lurah 1 Ulu Jalan Oxindo RT 29 RW 03 Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang.

Sensus BMD Lingkungan Daerah Kota Palembang ini, dilakukan oleh Badan Pengelolaan Aset dan Daerah (BPKAD), Dinkes Kota Palembang, Diknas Kota Palembang dan Kecamatan SU 1.

Dalam keterangannya, Sertu Nofi mengatakan, tujuan Sensus Barang Milik Daerah ini adalah untuk memperoleh data yang lengkap mengenai jumlah, nilai dan kondisi BMD yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Data tersebut, kemudian dapat digunakan untuk mewujudkan tertib administrasi dan tertib fisik, mempermudah pengelolaan BMD, menyusun neraca pemerintah daerah, melakukan perencanaan kebutuhan, mengadaan dan memelihara BMD,” kata Sertu Nofi.

“Sensus BMD dilakukan dengan cara mencocokkan data yang tersedia dengan kondisi lapangan dan mencatat BMD yang belum tercatat. Inventarisasi BMD dapat dilakukan setiap tahun dan wajib dilakukan setiap 5 tahun sekali,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here