Kanalpos.com, Palembang – Babinsa Kelurahan 36 Ilir Koramil 418-01/Makrayu Serda Darwis Effendi, menghadiri kegiatan sosialisasi bahaya narkoba Tahun 2024, Senin (25/10/2023).
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Kantor Kelurahan 36 Ilir Jalan Kadir TKR RT 40 RW 08 Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Kota Palembang.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Camat Gandus Jufriansyah, Kepala Sub Bagian Ren Keuangan Kecamatan Gandus Muchlis, Kapolsek Gandus. AKP Firmansyah, Lurah 36 Ilir Cik Bar, Bhabinkamtibmas Bripka Wijayanto, Ketua RT/RW dan warga.
Dalam keterangannya, Serda Darwis mengatakan, bahwa, kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda.
“Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba ini juga merupakan bagian dari program nasional dalam memerangi narkoba yang semakin meresahkan,” kata Serda Darwis.
Lanjut Serda Darwis, narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.
“Untuk itu, kita harus bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan bahaya yang ditimbulkannya,” pungkas Serda Darwis. (*)