Kanalpos.com, Palembang – Babinsa Kelurahan 1 Ulu Koramil 418-04/Kertapati Sertu Nofi Adi dan Koptu Tedy, menghadiri undangan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum, Kamis (31/10/2024).
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Kantor Lurah 1 Ulu Jalan KH. Wahid Hasyim Lorong Oxindo RT 06 RW 01 Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang.
Turut hadir dalam kegiatan, Lurah 1 Ulu Bapak Sapril S.Sos, Ketua IKADIN Bapak M. Daud Dahlan SH MH, Drs. Mustari Adnan SH, Angkat Aun SH, Romaitah SH, Perwakilan Ketua RW dan RT.
Adapun tema yang diusung dalam kegiatan sosialisasi ini, yaitu “Perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum”.
Dalam keterangannya, Sertu Nofi Adi didampingi Koptu Tedy mengatakan, tujuan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga tercipta budaya hukum yang baik dalam sikap maupun perilaku.
“Penyuluhan hukum juga ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dan diharapkan para Ketua RT/RW dapat menyebarluaskan materi yang telah disampaikan kepada warganya di lingkungannya masing-masing,” katanya. (*)