Kanalpos.com, Palembang – Danramil 418-04/Kertapati, diwakili Babinsa Kelurahan 7 Ulu Serka A. Rizal, melaksanakan monitoring kegiatan Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Seberang Ulu 1, Senin (4/11/2024).
Monitoring kegiatan tersebut, dilakukan Serka A. Rizal di Hotel Kencana Jalan SH. Wardoyo. Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang.
Hadir dalam kegiatan pelantikan PTPS ini, Camat SU 1 diwakili Kasitrantib Kecamatab SU 1, Kapolsek SU 1 diwakili Bhabinkantibmas, Kepala KUA SU 1 Drs. Assamarkondi, Bawaslu Kota Palembang M. Hasbi, PPK SU 1 Bapak A. Gani dan Lurah Se-Kecamatan SU 1.
Usai kegiatan pelantikan dan pembekalan PTPS se-Kecamatan SU 1, dilanjutkan dengan kegiatan Bimtek untuk PTPS se-Kecamatan SU 1.
Serka A. Rizal mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka pembacaan Surat Keputusan resmi yang menetapkan Calon PTPS Kecamatan SU 1 pengambilan sumpah dan janji oleh para Calon PTPS, serta penandatanganan fakta integritas yang menegaskan komitmen moral para calon PTPS dalam melaksanakan tugasnya.
“Kita berharap selesai dilantik, nantinya pengawas PTPS dapat bekerjasama dengan pihak TNI-Polri selama berlangsungnya proses pemungutan suara. Hal ini penting guna mensukseskan jalannya pemungutan suara dalam rangka Pilkada Serentak 2024 bulan November mendatang,” kata Serka A. Rizal. (*)