Kanalpos.com, Palembang – Babinsa Kelurahan Ogan Baru, Koramil 418-04/Kertapati, Sertu Nuryadi, melaksanakan kegiatan pengecekan warga yang belum memiliki akta kelahiran, Senin (9/12/2024).

Kegiatan tersebut, dilakukan Sertu Nuryadi di wilayah Lorong Ki. A. Madani, RT 51, RW 09, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.

Sertu Nuryadi mengatakan, pengecekan warga yang belum memiliki akta kelahiran yang kita lakukan ini, bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak memiliki identitas dan hak-hak kewarganegaraan mereka.

“Karena, akta kelahiran merupakan dokumen penting yang mencatat identitas, nama, tempat dan tanggal lahir, orang tua, serta kewarganegaraan anak,” kata Sertu Nuryadi.

Lanjut Sertu Nuryadi, adapun beberapa manfaat memiliki akta kelahiran, yaitu, membantu anak mendapatkan hak-hak kewarganegaraan, seperti bantuan pendidikan, KTP-elektronik, pekerjaan, dan jaminan asuransi kesehatan.

“Selain itu, juga bertujuan untik melindungi anak dari eksploitasi atau perdagangan manusia, memenuhi kewajiban dan tanggung jawab orang tua terhadap anak,” ujar Sertu Nuryadi.

Sertu Nuryadi menambahkan, jika tidak memiliki akta kelahiran, anak akan menghadapi berbagai kesulitan, seperti, sulit mendapatkan akses pendidikan formal dan sulit mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kemudian, sulit mencari pekerjaan yang layak, berisiko mengalami kekerasan, berisiko melanggar aturan tenaga kerja, berisiko mengalami perkawinan anak, berisiko menjadi pekerja anak dan berisiko mengalami adopsi ilegal,” pungkas Sertu Nuryadi. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here