Kanalpos.com, Palembang – Babinsa Kelurahan 16 Ulu, Koramil 418-03/Plaju Serka Turino dan Koptu Harry, melaksanakan pendataan dan pengumpulan berkas untuk pembuatan akta kelahiran bagi warga kurang mampu.
Kegiatan tersebut, dilakukan Babinsa 16 Ulu bersama Ketua RW 16 Bapak Samsul, di Jalan KH. Balkhi Banten Vl, RT 62, 60, RW 16, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu ll, Kota Palembang.
Dalam keterangannya, Serka Turino didampingi Koptu Harry mengatakan, pendataan warga yang belum memiliki akta kelahiran yang kita lakukan ini, bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak memiliki identitas dan hak-hak kewarganegaraan mereka.
“Karena, akta kelahiran merupakan dokumen penting yang mencatat identitas, nama, tempat dan tanggal lahir, orang tua, serta kewarganegaraan anak,” katanya.
Lanjutnya, adapun beberapa manfaat memiliki akta kelahiran, yaitu, membantu anak mendapatkan hak-hak kewarganegaraan, seperti bantuan pendidikan, KTP-elektronik, pekerjaan, dan jaminan asuransi kesehatan.
“Selain itu, juga bertujuan untik melindungi anak dari eksploitasi atau perdagangan manusia, memenuhi kewajiban dan tanggung jawab orang tua terhadap anak,” terangnya.
Tambahnya, jika tidak memiliki akta kelahiran, anak akan menghadapi berbagai kesulitan, seperti, sulit mendapatkan akses pendidikan formal dan sulit mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Kemudian, sulit juga untuk mencari pekerjaan yang layak, berisiko mengalami kekerasan, berisiko melanggar aturan tenaga kerja, berisiko mengalami perkawinan anak, berisiko menjadi pekerja anak dan berisiko mengalami adopsi ilegal,” pyngkasnya. (*)