Kanalpos.com – Dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan/wawasan, Babinsa Kelurahan Kemasrindo, Koramil 418-04/Kertapati, Sertu Zul fikar, menghadiri kegiatan sosialisasi masalah pertanahan, Rabu (11/12/2024).
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Kantor Lurah di Kemasrindo, Jalan Mataram Ujung, RT 01, Kelurahan Kemasrindo Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Kasipem Kecamatan Kertapati Samsudin (narasumber),
Lurah Kemasrindo Suhaimi, Bhabinkamtibmas, seluruh RT/RW dan Linmas Kelurahan Kemasrindo.
Sertu Zulfikar mengatakan, tujuan sosialisasi masalah pertanahan ini, adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam hal pertanahan dan mencegah timbulnya konflik serta sengketa pertanahan yang berkepanjangan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan masalah pertanahan secara bijak dan membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas hak pertanahan, serta membantu masyarakat menaati peraturan yang ada di Indonesia,” kata Sertu Zulfikar.
“Sosialisasi masalah pertanahan ini, mencakup berbagai materi, seperti, prosedur legal dalam pengurusan sertifikat tanah, tata cara mediasi dalam menyelesaikan sengketa dan peran pemerintah dalam menjaga ketertiban pertanahan
Perbedaan Akta Jual Beli (AJB) dengan Sertifikat Hak Milik (SHM),” pungkansya. (*)