Kanalpos.com, Palembang – Babinsa Kelurahan 32 Ilir, Koramil 418-01/Makrayu, Serma Musa, melaksanakan pendataan dan pengumpulan berkas untuk pembuatan akta kelahiran bagi warga kurang mampu.
Kegiatan tersebut, dilakukan Serma Musa di Jalan Sultan Muhammad Mansyur, RT 15, RW 07, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang.
Apa yang dilakukan Serma Musa ini, bertujuan untuk membantu warga dalam mengurus administrasi kependudukan untuk keperluan-keperluan di masa mendatang.
Dalam keterangannya, Serma Musa mengatakan, pendataan warga yang belum memiliki akta kelahiran yang kita lakukan ini, bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak memiliki identitas dan hak-hak kewarganegaraan mereka.
“Karena, akta kelahiran merupakan dokumen penting yang mencatat identitas, nama, tempat dan tanggal lahir, orang tua, serta kewarganegaraan anak,” kata Serma Musa.
Lanjutnya, adapun beberapa manfaat memiliki akta kelahiran, yaitu, membantu anak mendapatkan hak-hak kewarganegaraan, seperti bantuan pendidikan, KTP-elektronik, pekerjaan, dan jaminan asuransi kesehatan.
“Selain itu, juga bertujuan untik melindungi anak dari eksploitasi atau perdagangan manusia, memenuhi kewajiban dan tanggung jawab orang tua terhadap anak,” terang Serma Musa.
Tambahnya, jika tidak memiliki akta kelahiran, anak akan menghadapi berbagai kesulitan, seperti, sulit mendapatkan akses pendidikan formal dan sulit mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Kemudian, sulit juga untuk mencari pekerjaan yang layak, berisiko mengalami kekerasan, berisiko melanggar aturan tenaga kerja, berisiko mengalami perkawinan anak, berisiko menjadi pekerja anak dan berisiko mengalami adopsi ilegal,” pungkas Serma Musa. (*)