Kanalpos.com, Palembang – Babinsa Kelurahan Sentosa, Koramil 418-03/Plaju, Serka Haryono bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Johan Wahyudi, melaksanakan monitoring kegiatan mediasi permasalahan harta waris warga binaan, Senin (6/1/2025).

Monitoring kegiatan tersebut, dilaksanakan di Kantor Lurah Sentosa, Lorong Nusantara, RT 41, RW 12, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang.

Hadir dalam kegiatan mediasi ini, Oscar (Sekcam SU II), Bapak Herwansyah (Lurah Sentosa), Sri Endang (Kasi Kesos Kecamatan SU II), Syarif (Kepala KUA Kecamatan SU II), Ketua RT/RW dan Ketua LPMK Kelurahan Sentosa.

Turut hadir pula, Pihak ke-1, Ibu Erna Tri Astuti dan Edy Subandiana, warga Jalan Ki. Anwar Mangku Talang Karet, RT 35, RW 10, Kelurahan Sentosa.

Selanjutnya, Pihak ke-2, Bapak Ahmad Faisal, warga Jalan Talang Karet, RT 40, RW 11, Kelurahan Sentosa dan Bapak Mawardi pengacara dari Bapak Faisal.

Serka Haryono mengatakan, dalam kegiatan mediasi mengenai permasalahan hak harta waris ini, tidak menemui kesepakatan antara Pihak ke 1 dan Phak ke 2.

“Terkait hal ini, Kepala KUA, Secam SU II dan Lurah Sentosa, menyarankan agar permasalahan tersebut dibawa ke pengadilan agama untuk penyelesaian permasalah hak waris tersebut,” kata Serka Haryono. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here