Kanalpos.com, Palembang – Babinsa Kelurahan 3/4 Ulu, Koramil 418-04/Kertapati, Serda Medi Mustopa dan Sertu Lukman, melaksanakan pendampingan kegiatan Petugas Dinas Sosial Kota Palembang, mengamankan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Selasa (7/1/2025).

Kegiatan tersebut, dilakukan Babinsa bersama Staf Kecamatan dan Kelurahan, di Jalan Faqih Usman, RT 04, RW 02, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang.

Dalam keterangannya, Serda Medi Mustopa didampingi Sertu Lukman mengatakan, kehadiran kita disini bersama Staf Kecamatan dan Kelurahan, untuk mendampingi Petugas Dinas Sosial Kota Palembang mengamankan satu warga bernama Bapak Agustian, yang mengalami gangguan jiwa/ODGJ.

“Pengamanan yang dilakukan Petugas Dinas Sosial Kota Palembang ini, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bagi warga sekitar,” katanya.

“Selanjutnya, Bapak Agustian Randi ini, akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar untuk dilakukan perawatan/pengobatan,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here