Kanalpos.com, Palembang – Koramil 418-03/Plaju bersama Polsek SU II dan Kecamatan SU II, melaksanakan kegiatan himbauan Kamtibmas kepada Juru Parkir (Jukir) di wilayah SU II Palembang, Kamis (16/1/2025).
Kegiatan tersebut, dihadiri Danramil 418-03/Plaju Kapten Czi Jhunaidi, Kapolsek SU II Kompol Andri Noviansyah, Sekcam SU II Oscar, Wakapolsek SU II AKP Sucipto, para Kanit Polsek SU II, personel Polsek SU II, Babinsa Koramil 418-03/Plaju dan personel Tibum Kecamatan SU II.
Sebelum pelaksanaan kegiatan himbauan Kamtibmas kepada Jukir ini, terlebih dahulu melaksanakan apel yang dipimpin Danramil 418-03/Plaju, Kapolsek SU II dan Sekcam SU II, dihalaman Polsek SU II.
Usai apel, dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi Kamtibmas kepada Jukir, yang berada di wilayah Kecamatan SU II, yaitu, Jalan A. Yani, Jalan Tangga Takat, Jalan D.I Panjaitan dan Jalan Sentosa.
Dalam keterangannya, Danramil 418-03/Plaju, Kaptem Czi Jhunaidi mengatakan, kegiatan himbauan Kamtibmas ini, dilaksanakan berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Palembang No:STR/02/I/2025, tentang pembentukan tim terpadu dalam rangka pembinaan kepada Jukir.
“Tujuannya, adalah untuk meminimalisir terjadinya kekerasan oleh Jukir ketika meminta atau memungut tarif parkir yang sesuai kepada warga masyarakat atau pengunjung suatu toko atau tempat perbelanjaan,” kata Danramil.
“Selain itu, kegiatan yang kami lakukan ini, juga bertujuan untuk menciptakan suasana Kamtibmas yand kondusif fan menciptakan rasa aman serta nyaman bagi warga masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan SU II,” pungkasnya. (*)