Kanalpos.com, Palembang – Babinsa Kelurahan 2 Ulu, Koramil 418-04/Kertapati, Serka Triadi Agustam, menghadiri kegiatan rapat tentang penertiban pedagang pasar disekitaran Jembatan Musi 6, Senin (3/2/2025).
Kegiatan rapat ini, dilaksanakan di Kantor Camat SU I, Jalan KH. Wahid Hasyim, RT 34, RW 10, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat SU 1, Sekcam SU 1, Kasi Trantib SU 1, Perwakilan Polsek SU 1 Iptu Irwan, Perwakilan Satpol PP, Perwakilan Dishub, Lurah 2 Ulu, PD Pasar, Ketua RT, Ketua LPMK dan pengelola parkir.
Dalam keterangannya, Serka Triadi mengatakan, usai melaksanakan kegiatan rapat, kita bersama pihak Kecamatan SU I, Pol PP dan Dishub, melakukan penertiban terhadap pedagang disekitaran Jembatan Musi 6.
“Adapun tujuan penertiban ini, adalah untuk mencegah adanya kemacetan dan menciptakan kebersihan, sehingga warga masyarakat/pengguna jalan merasa nyaman,” kata Serka Triadi. (*)