Cegah Penyelewengan, Babinsa Serka Tomi Sumirat Kawal Pendistribusian MBG di Wilayah Kelurahan 3/4 Ulu

Kanalpos.com, Palembang – Babinsa Kelurahan 3/4 Ulu, Koramil 418-04/Kertapati, Serka Tomi Sumirat, melaksanakan pengawalan pendistribusian sekaligus memonitoring kegiatan program Makan Bergizi Gratis (MBG), di wilayah Kelurahan 3/4 Ulu, Senin (17/11/2025).

Lokasi yang dilakukan pendistribusian program MBG, yaitu, di TK Al-Ikhlas, di Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Abadi RT 41 RW 12, Posyandu Sriwijaya, di Jalan KH. Wahid Hasyim, Lorong Abadi RT 41 RW 12, Posyandu Lavender di Jalan KH. Wahid Hasyim, Lorong Semen Dawau 1 RT 44 RW 13, SD Muhammad 2, di Jalan Faqih Usman RW 01 dan TK Aisiyah di Jalan Faqih Usman RT 02 RW 03.

Dalam penyelenggaraan MBG di sekolahan tersebut, menggunakan catering dan dalam pelaksanaannya, dikerjakan oleh Tim Masak Dapur SPPG di Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 3/4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I.

Perlengkapan yang digunakan dalam proses MBG ini, adalah dengan menggunakan kendaraan roda empat bak tertutup dan tempat makan, menggunakan ompereng stainless steel tertutup.

Jumlah keseluruhannya, adalah 609 pcs, dengan rincian, di TK Al-Ikhlas 83 pcs, Posyandu Sriwijaya 45 pcs, Posyandu Lavender 50 pcs, SD Muhammad 2 390 pcs dan TK Aisiyah 41 pcs.

Adapun menu makanan dalam program MBG ini, yaitu, nasi putih, ayam pentol, tempe goreng, salad dan buah salak.

Dalam keterangannya, Serka Tomi Sumirat mengatakan, kegiatan MBG ini merupakan program pemerintah dalam mencerdaskan generasi bangsa melalui peningkatan gizi anak balita dan murid sekolah.

“Program MBG ini, dirancang untuk memastikan kebutuhan nutrisi murid sekolah terpenuhi, sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan generasi yang sehat, kuat, dan berdaya saing di masa depan,”kata Serka Tomi.

“Dengan asupan gizi yang baik, anak-anak balita kita maupun murid sekolah akan tumbuh sehat, cerdas, dan siap menjadi generasi penerus bangsa yang unggul,” pungkasnya.

Tujuan Babinsa Serka Tomi Sumirat mengawal pendistribusian Program MBG ini, adalah untuk mengamankan pendistribusian, mencegah penyelewengan, mengawasi proses pendistribusian, meningkatkan efektivitas program, dan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, serta memastikan program MBG berjalan dengan lancar dan efektif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *